Ketika kita
memasuki libur kenaikan kelas, biasanya
ramai dengan kegiatan sunatan massal. Penulis pun mengakui pada awalnya sangat
takut dikhitan dan banyak umat Islam yang tidak mengetahui manfaat khitan dari
sisi kesehatannya.
Kita
hanya memahami bahwa khitan merupakan bagian
dari syariat Islam yang wajib dijalankan ketika seseorang akan menginjak usia dewasa. “Fitrah itu ada lima perkara : khitan, mencukur bulu
kemaluan, menggunting kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis “
(H.R Muslim 257).
Hukum
Khitan dalam Islam
Hukum
khitan bagi laki-laki adalah wajib. Imam Ibnu Qudamah berkata, “Khitan hukumnya
wajib bagi laki-laki , dan merupakan kemuliaan bagi wanita namun hukumnya
tidak wajib. Ini merupakan pendapat mayoritas para ulama”.
Khtitan merupakan pembeda umat Islam dari kaum Yahudi dan Nasrani. Anjuran berkhitan ternyata telah ada sejak zaman Nabi Ibrahim AS. “Nabi
Ibrahim Khalilur Rahman berkhitan setelah umur delapan puluh tahu “ (H.R
Bukhari 6298 dan Muslim 370).
Khitan Dalam
Pandangan Medis
Selain
wajib hukumnya bagi seorang
muslim, khitan ternyata memiliki manfaat kesehatan. Walau sekilas
tindakan memotong kulup penis terlihat mengerikan, nyatanya banyak penelitian
ilmiah yang menunjukkan bahwa
khitan/sunatan sebenarnya amat diperlukan.
DR.dr.Nur Rasyid,SpU (K) dari Departemen Urologi RSCM mengemukakan bahwa manfaat
khitan pada laki – laki bisa menghindari
penumpukan kotoran akibat sisa air kencing di kulit (kulup penis) yang akhirnya
dapat menyebabkan iritasi kronis dan bisa menjadi faktor risiko kanker penis.
Anda mungkin pernah mendengar istilah
fimosis? Kondisi
di mana kulit penis melekat dengan kepala penis. Akibatnya, kepala penis tidak
bisa terbuka atau malah menghalangi lubang saluran air kencing. Kondisi ini membuat kotoran hasil
pengeluaran kelenjar kulup (smegma) menumpuk di
sekitar kepala penis. Jika dibiarkan, kuman atau bakteri yang menumpuk akan
merambat ke saluran kencing dan pada akhirnya memicu infeksi. Untuk mengatasinya,
khitan mutlak dilakukan.
Walau
demikian, dr.Rasyid
menegaskan bahwa bukan berarti setiap
laki - laki yang tidak
dikhitan
berisiko mengalami kanker penis. Tapi memang sebaiknya menjalani khitanan (sirkumsisi)
untuk
meminimalisir risikonya, sebab
ada beberapa penyakit lain yang bisa dikurangi ancamannya dengan berkhitan.
Selain kanker penis, menurut dr Eddy Karta, SpKK, dari
bagian kulit dan kelamin RSCM mengatakan bahwa beberapa penelitian menemukan
bahwa praktik sirkumsisi (khitan/sunat) dapat mengurangi risiko HIV dengan cara
mengubah ekosistem di sekitar penis. Ketika kulup
dihilangkan, jumlah oksigen yang ada di penis meningkat sekaligus menurunkan
kelembabannya. Kondisi ini membuat virus sulit untuk berkembang.
Kebenaran agama Islam, dari dulu tidak akan pernah
terbantahkan. Berkhitan (sirkumsisi), jika para pakar kesehatan sekarang ini
menemukan manfaatnya, Islam sejak lama telah mensyariatkannya.
Sumber bacaan : Syarh, Shahih
Muslim Imam An Nawawi, Tuhfatul Mauduud bi Ahkaamil Mauluud, dan Shahih
Fiqh Sunnah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar