Jumat, 01 Agustus 2014

Khitan, Syariat Islam Yang Menyehatkan

Ketika kita memasuki libur kenaikan kelas,  biasanya ramai dengan kegiatan sunatan massal. Penulis pun mengakui pada awalnya sangat takut dikhitan dan banyak umat Islam yang tidak mengetahui manfaat khitan dari sisi kesehatannya.
 Kita hanya memahami bahwa khitan merupakan bagian dari syariat Islam yang wajib dijalankan ketika seseorang akan menginjak usia dewasa. “Fitrah itu ada lima perkara : khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis “  (H.R Muslim 257).


Hukum Khitan dalam Islam
Hukum khitan bagi laki-laki adalah wajib. Imam Ibnu Qudamah berkata, “Khitan hukumnya wajib bagi laki-laki , dan merupakan kemuliaan bagi wanita namun hukumnya tidak wajib. Ini merupakan pendapat mayoritas para ulama”.
Khtitan merupakan pembeda umat Islam dari kaum Yahudi dan Nasrani. Anjuran berkhitan ternyata telah ada sejak zaman Nabi Ibrahim AS.  “Nabi Ibrahim Khalilur Rahman berkhitan setelah umur delapan puluh tahu “ (H.R Bukhari 6298 dan Muslim 370).

Khitan Dalam Pandangan Medis
Selain wajib hukumnya bagi seorang muslim, khitan ternyata memiliki manfaat kesehatan. Walau sekilas tindakan memotong kulup penis terlihat mengerikan, nyatanya banyak penelitian ilmiah yang menunjukkan bahwa khitan/sunatan sebenarnya amat diperlukan.
DR.dr.Nur Rasyid,SpU (K) dari Departemen Urologi RSCM mengemukakan bahwa manfaat khitan pada laki – laki  bisa menghindari penumpukan kotoran akibat sisa air kencing di kulit (kulup penis) yang akhirnya dapat menyebabkan iritasi kronis dan bisa menjadi faktor risiko kanker penis.
Anda mungkin pernah mendengar  istilah fimosis? Kondisi di mana kulit penis melekat dengan kepala penis. Akibatnya, kepala penis tidak bisa terbuka atau malah menghalangi lubang saluran air kencing. Kondisi ini membuat kotoran hasil pengeluaran kelenjar kulup (smegma) menumpuk di sekitar kepala penis. Jika dibiarkan, kuman atau bakteri yang menumpuk akan merambat ke saluran kencing dan pada akhirnya memicu infeksi. Untuk mengatasinya, khitan mutlak dilakukan.
Walau demikian, dr.Rasyid menegaskan bahwa bukan berarti setiap laki - laki yang tidak dikhitan berisiko mengalami kanker penis. Tapi memang sebaiknya menjalani khitanan (sirkumsisi) untuk meminimalisir risikonya, sebab ada beberapa penyakit lain yang bisa dikurangi ancamannya dengan berkhitan.
Selain kanker penis, menurut dr Eddy Karta, SpKK, dari bagian kulit dan kelamin RSCM mengatakan bahwa beberapa penelitian menemukan bahwa praktik sirkumsisi (khitan/sunat) dapat mengurangi risiko HIV dengan cara mengubah ekosistem di sekitar penis. Ketika kulup dihilangkan, jumlah oksigen yang ada di penis meningkat sekaligus menurunkan kelembabannya. Kondisi ini membuat virus sulit untuk berkembang.
Kebenaran agama Islam, dari dulu tidak akan pernah terbantahkan. Berkhitan (sirkumsisi), jika para pakar kesehatan sekarang ini menemukan manfaatnya, Islam sejak lama telah mensyariatkannya.
Sumber bacaan : Syarh, Shahih Muslim Imam An Nawawi, Tuhfatul Mauduud bi Ahkaamil Mauluud, dan Shahih Fiqh Sunnah


Tidak ada komentar:

Posting Komentar