Senin, 10 Desember 2012

Kenali Batuknya, Sesuaikan Obatnya

Uhuk..uhuk..uhuk! Batuk nampaknya penyakit ringan, tapi kerapkali menjengkelkan. Jika batuk yang Anda alami bukan dari gejala suatu penyakit lain, misalnya TBC atau asma, keluhan ini bisa diredakan dengan obat batuk yang bisa dibeli tanpa resep. Tapi dengan banyaknya merek obat yang beredar dan iklan yang gencar di televisi,  memilih obat batuk bukanlah hal yang gampang.  
Batuk sebenarnya adalah refleks normal tubuh akibat rangsangan selaput lendir di daerah tenggorokan, hal ini bertujuan untuk membersihkan saluran pernafasan dari zat asing yang mengganggu. Jadi, batuk merupakan suatu mekanisme perlindungan tubuh, namun jika berlebihan akan menjengkelkan. 
Batuk dapat dibedakan dalam dua jenis, batuk kering dan batuk berdahak. Batuk kering biasanya bukan merupakan mekanisme pengeluaran zat asing, batuk seperti ini tidak berguna dan harus dihentikan diperlukan obat-obat yang bekerja menekan rangsang batuk atau dikenal dengan nama antitusif. Beberapa obat yang termasuk jenis ini dan sering digunakan adalah dekstrometorfan, noskapin, dan kodein. Tetapi penggunaan noskapin dan kodein umumnya menggunakan resep dokter. Jadi jika batuk Anda memiliki keluhan batuk kering, carilah obat-obat yang berisikan dekstrometorfan (baca komposisinya) atau berlabel antitusif.
Sebaliknya, batuk berdahak merupakan mekanisme tubuh untuk mengeluarkan zat asing dari saluran nafas, temasuk dahak. Batuk ini sebaiknya tidak ditekan, agar zat-zat asing bisa dikeluarkan. Obat-obat yang bisa membantu pengeluaran dahak disebut ekspektoran, contohnya amonium klorida, gliseril guaiakol, dll.. Obat ini biasanya juga merangsang terjadinya batuk agar terjadi pengeluaran dahak. Selain itu ada golongan obat yang bisa membantu mengencerkan dahak sehingga mudah dikeluarkan yang disebut mukolitik seperti bromheksin, asetilsisitein, dan ambroksol. Jadi, jika batuk anda berdahak, pilihlah obat-obat yang mengandung zat tersebut.
Batuk yang disebabkan karena infeksi virus biasanya akan sembuh sendiri, tetapi batuk yang merupakan gejala infeksi pernafasan karena bakteri mungkin butuh waktu lebih lama dan memerlukan tambahan obat antibiotika. Batuk jenis ini biasanya ditandai dengan dahak yang banyak, kental dan berwarna kuning kehijauan. Kalau Anda mengalami batuk demikian tentu perlu diperiksakan ke dokter untuk mendapatkan pengobatan yang tepat. 
Dari segi lamanya, batuk dibedakan menjadi batuk akut (< 3 minggu), batuk subakut (3-8 minggu), dan batuk kronis (> 8 minggu). Batuk akut dan subakut umumnya relative ringan dan bisa sembuh sendiri, walaupun seringkali perlu penanganan dengan obat batuk dan obat lain untuk mengurangi gejala dan menghilangkan penyebabnya. Sedangkan batuk kronis, perlu perhatian tersendiri karena batuk kronis biasanya adalah tanda atau gejala adanya penyakit lain yang lebih berat. Banyak penyakit berat yang ditandai dengan batuk kronis, misalnya asma, tuberkulosis, gangguan refluks lambung, penyakit paru obstruksi kronis, sampai kanker paru. Untuk itu, batuk kronis harus diperiksakan ke dokter untuk memastikan penyebabnya dan segera diatasi.
Nah, kembali ke obat batuk. Sebagian besar produk obat batuk mencampurkan antara zat antitusif dan ekspektoran. Agak membingungkan memang, karena kerja kedua zat tersebut dapat berlawanan. Hal ini mungkin didasarkan pada kenyataan bahwa walaupun batuknya berdahak, tapi kerapkali juga terlalu sering dan melelahkan pasien sehingga perlu ditekan.  Namun belakangan ini sudah mulai ada trend beberapa produsen untuk memproduksi obat batuk secara terpisah, yaitu antitusif dan ekspektoran. Untuk itu sebaiknya dipilih obat batuk yang sesuai dengan jenis keluhan batuk Anda. Kalau perlu belilah dua macam obat batuk tadi dan simpan di kotak obat Anda, dan gunakan sesuai dengan jenis batuknya. Semoga bermanfaat.

Jumat, 09 November 2012

Tinjauan Islam : KB Mensejahterakan


Program Keluarga Berencana (KB) secara prinsip dapat diterima oleh Islam, bahkan KB dengan maksud menciptakan keluarga sejahtera yang berkualitas dan melahirkan keturunan yang tangguh sangat sejalan dengan tujuan syari`at Islam yaitu mewujudkan kemashlahatan bagi umatnya. Selain itu, KB juga memiliki sejumlah manfaat yang dapat mencegah timbulnya kemudaratan. 


Para ulama yang membolehkan KB sepakat bahwa program yang dibolehkan syari`at jika KB bermaksud sebagai usaha pengaturan / penjarangan kelahiran atau usaha pencegahan kehamilan sementara atas kesepakatan suami-isteri karena situasi dan kondisi tertentu untuk kepentingan (maslahat) keluarga. Dalam hal ini, KB memiliki fungsi sebagai tanzim al nasl (pengaturan keturunan), dan tidak bermaksud untuk tahdid al nasl (pembatasan keturunan) dalam arti pemandulan (taqim) dan aborsi (isqot al-haml), maka KB tidak dilarang. Pemandulan dan aborsi yang dilarang oleh Islam, jika tindakan pemandulan atau aborsi yang tidak didasari medis yang syar`i. Kebolehan KB dalam pengertian diatas sudah banyak difatwakan, baik oleh individu ulama maupun lembaga Islam.. MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah mengeluarkan fatwa serupa dalam Musyawarah Nasional Ulama tentang Kependudukan, Kesehatan dan Pembangunan tahun 1983. Betapa pun secara teoritis sudah banyak fatwa ulama yang membolehkan KB dalam arti tanzim al-nasl, tetapi kita harus tetap memperhatikan jenis dan cara kerja alat/metode kontrasepsi yang akan digunakan untuk ber-KB.

Alat kontrasepsi yang dibenarkan menurut Islam adalah yang cara kerjanya mencegah kehamilan (man’u al-haml), bersifat sementara (tidak permanen) dan dapat dipasang sendiri oleh yang bersangkutan atau oleh orang lain yang tidak haram memandang auratnya atau oleh orang lain yang pada dasarnya tidak boleh memandang auratnya tetapi dalam keadaan darurat ia dibolehkan. Selain itu bahan pembuatan yang digunakan harus berasal dari bahan yang halal, serta tidak menimbulkan implikasi yang membahayakan (mudarat) bagi kesehatan.

Alat / metode kontrasepsi yang tersedia saat ini telah memenuhi kriteria tersebut, oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa KB secara substansial tidak bertentangan dengan ajaran Islam bahkan merupakan salah satu bentuk implementasi ajaran Islam dalam rangka mewujudkan sebuah kemashlahatan, yaitu menciptakan keluarga yang tangguh, mawardah, sakinah dan penuh rahmah. 

Sumber : Drs.H. Aminudin Yakub,MA (Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat) dengan perubahan seperlunya.



Keunikan Kulit dalam Tinjauan Al-Qur’an

Al-Quran menyinggung organ kulit sebagai organ perasa paling sensitif terhadap rasa sakit, yang akan menerima pertanggujawaban akhirat. Tinjauan Al-Quran memberikan informasi bahwa siksaan di neraka akan dirasakan oleh kulit manusia, setiap kali kulitnya matang, maka digantikan dengan kulit yang baru untuk merasakan siksa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kekufuran dan kejahatan mereka di dunia (An-Nisa: 56). Pendengaran, penglihatan dan kulit-kulit menjadi saksi atas perbuatan manusia (Fushilat: 20-21). 

Dari beberapa penelitian menyebutkan, kulit manusia adalah organ perasa paling sensitif terhadap panas dan dingin. Pusat sensifitas panas terletak di lapisan kulit. Jika lapisan kulit dilepas, tubuh tidak akan lagi merasa sakit. Jenis rasa sakit yang paling keras adalah rasa yang ditimbulkan oleh panas atau terbakar, sebab pusat dan syaraf perasa panas terpengaruh dan secara berkesinambung.



“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (An-Nisa’: 56)

Umar meriwayatkan hadist bahwa pergantian kulit orang kafir yang disiksa berulang hingga 120 kali. Penggantian kulit adalah merupakan penambahan tingkat siksaan. Pembuktian secara medis, proses penggantian kulit adalah jenis siksaan tersendiri. Bahkan rasa sakitnya jauh lebih kuat dari pada rasa yang ditimbulkan oleh panas yang membakar kulit. Itu dirasakan, ketika di bagian kulit terbakar yang rasa sakitnya berlanjut beberapa jam setelah itu. Kemudian setelah itu terjadi proses regenerasi kulit yang terbakar.
 
Syaikh Sya’rawi mengatakan, ”Al-Quran mengungkap hakikat dan realita. Sementara ilmu pengetahuan tidak menciptakan hakikat baru tapi mengungkap hakikat yang sudah ada. Rasa dan sensifitas letaknya di kulit. Di sini Al-Quran membicarakan hakikat ilmiah yang pasti benar. Ia tidak mengajarkan eksperimen otak atau yang lain. Tapi ia berbicara tentang hakikat realitas yang diketahui manusia dan dirasakan. Namun sarana yang digunakan untuk memahaminya adalah akal manusia,”

Kulit manusia merupakan organ terbesar atau selebar 1,8 meter persegi dan berat ± 15 % dari berat badan yang terdiri dari susunan sel – sel yang membentuk lapisan – lapisan. Kulit menyelimuti semua tubu manusia sehingga ia memiliki performa menarik. Kulit juga berfungsi untuk menerima pengaruh dari luar dan berpengaruh kepada tubuh.
Lapisan luar (epidermis) atau kulit ari, lapisan tengah (dermis) yang merupakan kulit sebenarnya, dan dan jaringan bawah dermis (sub kutaneus). Kulit ari merupakan lapisan luar kulit tanpa pembuluh darah yang berfungsi sebagai pelindung tubuh. Lapisan ini paling tipis meskipun ia memiliki empat lapisan tersendiri.

Kulit mempunyai fungsi proteksi terutama dari sengatan sinar matahari, sekresi (mengeluarkan bahan – bahan yang tidak berguna), termoregulasi (mengatur suhu badan), sensorik, ekspresi, produksi vitamin, respirasi, dan penyerapan, yang dilakukan baik oleh sel – sel dipermukaan kulit maupun oleh adneksa kulit seperti, kelenjar lemak, kelenjar keringat, rambut dan kuku. Selain itu kulit mempunyai fungsi penting dalam estetika dan sebagai ekspresi emosional. Lapisan ini adalah paling penting di kulit yang sering dianggap sebagai “True Skin”.

Dermis mempunyai banyak jaringan pembuluh darah. Dermis juga mengandung beberapa derivat epidermis yaitu folikel rambut, kelenjar sebasea dan kelenjar keringat. Dermis berfungsi sebagai struktur penunjang, mechanical strength, suplai nutrisi, menahan shearing forces dan respon inflamasi.

Subcutaneus merupakan lapisan di bawah dermis atau hipodermis yang terdiri dari lapisan lemak. Lapisan ini terdapat jaringan ikat yang menghubungkan kulit secara longgar dengan jaringan di bawahnya. Jumlah dan ukurannya berbeda-beda menurut daerah di tubuh dan keadaan nutrisi individu. Berfungsi menunjang suplai darah ke dermis untuk regenerasi. Lapisan ini berfungsi sebagai melekat ke struktur dasar, isolasi panas, cadangan kalori, kontrol bentuk tubuh dan mechanical shock absorber.

Semoga bermanfaat, membuktikan kebenaran Al-Qur’an..

Selasa, 23 Oktober 2012

Imunisasi, Investasi Kesehatan Anak Anda !

Banyak orangtua yang beranggapan bahwa imunisasi adalah sesuatu yang tidak penting untuk dilakukan; bahkan ada orang tua yang takut anaknya diimunisasi, karena khawatir dapat menyebabkan kecacatan mental dan penyakit lainnya. Apakah imunisasi bermanfaat atau hanya memberikan mudharat? Sebelum menyimpulkan suatu kabar yang diberitakan; apakah benar atau salah; alangkah baiknya kalau kita menilik lebih dalam mengenai hal yang dipermasalahkan dalam kabar tersebut. Oleh sebab itu, kita harus kembali ke konsep dasar imunisasi, mulai dari pengertian, komposisi, manfaat dan efek samping yang ditimbulkannya.


Imunisasi sering disalah artikan dengan vaksinasi. Imunisasi adalah serangkaian proses yang dilakukan untuk menimbulkan imunitas (kekebalan) pada tubuh dengan berbagai cara baik pasif maupun aktif. Imunitas pasif diperoleh secara langsung baik dari hewan (berupa serum) ataupun dari ASI. Imunitas aktif didapat ketika pajanan mikroorganisme tertentu memicu respons kekebalan tubuh sehingga tubuh membentuk kekebalan secara mandiri. Imunitas aktif dapat dibagi menjadi dua, imunitas aktif alami dan buatan. Imunitas aktif alami diperoleh dari infeksi alamiah yang menyerang manusia. Hal ini akan menyebabkan tubuh membangun proteksi jangka panjang terhadap infeksi yang sama berikutnya. Imunitas aktif buatan diperoleh dengan memasukkan kuman ke dalam tubuh dalam bentuk vaksin. Vaksin dapat merupakan mikroorganisme hidup, mikroorganisme yang dimatikan, atau toksin (racun) mikroorganisme yang dimodifikasi.Sedangkan vaksinasi diartikan sebagai proses memasukkan vaksin kedalam tubuh. Jadi dapat disimpulkan bahwa vaksinasi merupakan bagian dari imunisasi.

Imunisasi pertama kali ditemukan pada awal tahun 1800 oleh Edward Jenner (1749-1823), seorang dokter berkebangsaan Inggris. Pada waktu itu terjadi wabah campak (smallpox) di Inggris dan menelan banyak korban jiwa, terutama anak-anak. Selain menyerang manusia, virus yang mirip ternyata juga menyerang sapi (cowpox). Infeksi virus cowpox hanya menyebabkan gejala ringan pada manusia. Beliau kemudian berinisiatif untuk mengambil cairan  yang berasal dari pustule (benjolan berisi cairan yang merupakan gejala cowpox) sapi yang terjangkit untuk dipaparkan kepada orang sehat. Dari penelitian yang dilakukan beliau, orang tersebut terlindungi lebih baik terhadap campak dibandingkan dengan orang yang tidak dipaparkan cairan tersebut. Hasilnya, wabah campak yang menyerang Inggris saat itu dapat dikendalikan. Mulai saat itu, penelitian mengenai imunisasi berkembang dengan pesat. 

Jika dilihat dari komponennya yang berupa mikroorganisme, baik yang dilemahkan, dimatikan ataupun toksin yang dimodifikasi, sangat mungkin timbul efek samping pada individu yang diberikan vaksin. Ketika mikroorganisme masuk kedalam tubuh, secara alami tubuh akan membentuk substansi (mis: interleukin, TNF - α) untuk melawan mikroorganisme tersebut. Selain berdampak buruk pada mikroorganisme, substansi tersebut juga dapat menimbulkan berbagai efek negatif terhadap tubuh, mulai dari demam, kejang sampai gangguan saraf. Oleh sebab itu, yang menentukan seberapa besar efek samping yang ditimbulkan adalah berapa banyak substansi yang dikeluarkan tubuh untuk melawan mikroorganisme tersebut. Selain itu, pada vaksin juga terdapat bahan tambahan berupa zat kimia (mis: logam aluminium) yang terkadang juga menimbulkan efek samping walaupun sangat jarang. Efek samping yang ditimbulkan berbeda pada setiap orang. Hal ini disebabkan karena setiap orang mempunyai karakteristik respons yang berbeda dengan orang lain tergantung pada banyak faktor, seperti genetik dan lingkungan. Misalnya pada pemberian vaksin dengan jenis dan dosis yang sama, anak “A” bisa saja mengalami demam dan kejang sementara anak “B” tidak. Berdasarkan fakta di lapangan, dampak efek samping yang berat sangat jarang ditemukan.

Berdasarkan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) imunisasi yang wajib diberikan kepada anak adalah imunisasi polio, campak, hepatitis, BCG, dan DPT. Patut diperhatikan antara manfaat dan efek samping yang ditimbulkan oleh suatu imunisasi, misalnya pada vaksin DPT (Diphteri, Pertussis, Tetanus). Akibat efek samping yang ditimbulkannya, yaitu berupa kejang, kerusakan otak dan bahkan kematian, penggunaan vaksin ini berkurang drastis pada tahun 1970-an. Kira-kira terdapat 26 anak-anak yang meninggal setiap tahunnya karena penggunaan vaksin DPT. Tetapi, infeksi yang disebabkan oleh bakteri pertusis (batuk rejan), jauh lebih berbahaya dibandingkan dengan efek samping yang ditimbulkan vaksin DPT. Di negara berkembang, kira-kira 750.000 anak-anak meninggal setiap tahunnya karena pertusis, padahal hal ini bisa dicegah dengan penggunaan vaksin DPT. Oleh sebab itu, keuntungan imunisasi untuk anak-anak lebih besar dibandingkan dengan risiko yang ditimbulkannya, sehingga tidak ada kontraindikasi untuk melakukan imunisasi pada anak yang sehat.

Fakta lainnya adalah suksesnya eradikasi polio yang dicanangkan oleh WHO pada tahun 1998 melalui program Global Polio Eradication Initiative (GPEI). Program ini bertujuan untuk mendukung setiap negara di dunia agar melaksanakan program imunisasi polio bagi setiap anak sampai penyebaran polio berhenti dan dunia menjadi bebas polio. Sejak dilaksanakannya program ini, jumlah kasus polio yang dilaporkan setiap tahun berkurang lebih dari 99%; dari 350.000 pada tahun 1988 menjadi 1.625 kasus pada tahun 2008. Tetapi, tugas WHO belum selesai. Kasus polio masih banyak ditemukan pada empat negara dan beberapa negara yang mengalami kasus infeksi berulang. Pada tahun 2008, keempat negara tersebut, yaitu Nigeria, Afganistan, Pakistan dan India, melaporkan hampir 91% dari seluruh kasus polio baru di dunia (1.488 kasus dari total 1.625 kasus). Tetapi, secara umum program WHO untuk imunisasi polio ini berjalan dengan baik dengan berkurangnya kasus baru sebanyak lebih dari 99% seperti yang telah disebutkan diatas.

Jika dilihat dari perspektif Islam, maka imunisasi hukumnya dapat halal dan dapat juga haram. Penentuan halal atau haramnya sebuah vaksin dapat dilihat dari bahan-bahan yang terkandung dalam vaksin tersebut dan seberapa pentingnya vaksin tersebut terhadap kesehatan dan keselamatan seseorang. Bicara masalah haram atau halal, maka hal ini tidak dapat dilepaskan dari Al-Qur’an dan Sunnah.

” Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah:173).

” Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala...” (QS. Al-Maidah:3).

Berdasarkan firman Allah diatas, maka vaksin hukumnya haram jika mengandung bahan-bahan yang diharamkan, misalnya babi dengan segala derivat atau turunannya (darah, enzim, dan sebagainya). Tetapi, hukum haram ini dapat berubah menjadi halal jika vaksin ini sangat penting untuk keselamatan seseorang dan sampai sekarang belum ditemukan bahan yang halal untuk menggantikannya. Contohnya  pada penggunaan vaksin meningitis (radang selaput otak) untuk jemaah haji. Vaksin meningitis tersebut mengandung enzim porchin yang berasal dari babi. Penggunaan vaksin ini diwajibkan oleh pemerintah Arab Saudi kepada jamaah haji untuk mencegah penyakit meningitis. Penyakit ini dapat mengancam keselamatan jamaah haji dan sampai saat ini belum ditemukan adanya bahan pengganti untuk enzim porchin ini. Oleh sebab itu, Majelis Ulama Indonesia selaku badan yang berwenang untuk mengeluarkan keputusan halal atau haram, memutuskan bahwa penggunaan vaksin meningitis adalah halal dengan syarat-syarat tertentu (mis: pelaksaan haji tersebut adalah yang pertama kalinya). Sedangkan untuk imunisasi pada anak (campak, polio, DPT, BCG, hepatitis), sampai sekarang tidak ada pelabelan haram oleh MUI; dengan kata lain, imunisasi pada anak halal hukumnya.

Berdasarkan berbagai fakta dan penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa manfaat imunisasi melebihi efek samping yang ditimbulkannya. Oleh sebab itu, para orang tua tidak perlu khawatir untuk memberikan imunisasi kepada anaknya. Dengan pemberian imunisasi, berbagai penyakit berbahaya dapat dicegah, seperti campak, polio, hepatitis dan tuberkulosis (TBC) dan tentu saja dengan pencegahan ini, maka anak dapat menggapai masa depan yang lebih cerah. Pembangunan paradigma positif terhadap imunisasi jelas perlu  ditekankan kedepannya untuk membentuk generasi muda bangsa yang sehat dan berkualitas. Jadi, kenapa anda harus ragu untuk memberikan imunisasi kepada anak anda?

Jumat, 19 Oktober 2012

Wudhu, Percikan Air Yang Menyehatkan


Pernahkah kita memikirkan mengapa Allah memerintahkan umat Islam untuk berwudhu sebelum mendirikan shalat? Banyak ibadah yang terlihat sederhana dan mudah dilakukan ternyata memiliki manfaat yang luar biasa bagi kesehatan jasmani dan rohani termasuk thaharah.

Apabila salah seorang dari kamu dalam keadaan marah, maka berwudhulah. Sesungguhnya marah itu berasal dari api..” (HR. Abu Daud) 



Wudhu dan Kesehatan Jasmani

Secara ilmiah, kita bisa mengungkap rahasia di balik ritual penyucian ini. Hal ini dibuktikan oleh Prof Leopold Werner von Ehrenfels, seorang psikiater dan neurolog asal Austria yang menyatakan bahwa wudhu mampu merangsang pusat saraf dalam tubuh manusia. Hal ini disebabkan karena  keselarasan air wudhu dan titik-titik saraf sehingga kondisi tubuh akan senantiasa sehat.

Dr. Magomedov, asisten pada lembaga General Hygiene and Ecology menulis dalam sebuah artikel  berjudul “Muslims Rituals and Their Effect on the Person’s Health” mengetengahkan bagaimana wudhu dapat menstimulasi atau merangsang irama tubuh secara alami. Rangsangan itu muncul pada seluruh tubuh, khususnya pada area yang disebut Biological Active Spots (BASes) atau titik titik aktif biologis. BASes mirip sekali dengan titik – titik refleksologi ala China. Bedanya, untuk menguasai titik – titik refleksi China dengan tuntas dibutuhkan waktu 15-20 tahun untuk mempelajarinya. Bandingkan dengan wudhu yang sangat sederhana !

Membasuh wajah bisa meremajakan sel – sel kulit muka, dan membantu mencegah kulit keriput. Berkumur – kumur dalam bersuci berarti membersihkan rongga mulut dari sisa makanan sehingga kita mencegah mediasi pertumbuhan kuman.

Istinsyaq berarti menghirupkan air ke lubang hidung. Fungsinya untuk mensucikan selaput lendir hidung yang tercemar udara kotor dan kuman, secara tidak langsung kita mencegah infeks saluran pernafasan atas. Muhammad Salim menganalisisa masalah kesehatan hidung dari orang yang tidak berwudhu dengan yang berwudhu secara teratur. Salim mengambil zat dalam hidung pada selaput lendir dan mengamati jenis kumannya. Berdasarkan analisisnya, lubang hidung orang yang tidak berwudhu memudar dan berminyak, terdapat kotoran dan debu pada bagian dalam hidung, serta permukaannya tampak lengket dan berwarna gelap. Sedangkan orang-orang yang teratur dalam berwudhu, permukaan rongga hidungnya tampak cemerlang, bersih, dan tidak berdebu.

Begitu pula dengan pembersihan telinga sampai dengan penyucian kaki yang tak kalah pentingnya untuki mencegah berbagai infeksi kuman.

Mokhtar Salem dalam bukunya “Prayers a Sport for the Body and Soul” menjelaskan bahwa wudhu dapat mencegah kanker kulit. Jenis kanker ini banyak disebabkan oleh bahan-bahan kimia yang setiap hari menempel dan terserap oleh kulit. Apabila dibersihkan dengan air (terutama saat berwudhu), maka bahan kimi tersebut akan larut bersama air. Selain itu, wudhu juga dapat membuat seseorang menjadi tampak lebih muda.

Wudhu dan Kesehatan Rohani

Rasulullah bersabda: “Mereka (umatku) nanti akan datang dalam keadaan bercahaya pada dahi dan kedua tangan dan kaki, karena bekas wudhu mereka.” (HR. Muslim no. 249).

Wudhu mencapai aspek kejiwaan dari aktivitas membasuh sejumlah anggota wudhu. Dengan membasuh muka, wajah akan terlindungi dari dosa yang dilakukan mata. Ketika membasuh tangan, berharap tangan terjaga dari dosa yang belum dilakukan dan dibersihkan dari kekhilafan yang dilakukan di masa lalu. Saat mengusap kepala, berharap agar pikiran mereka terlindungi dari pikiran-pikiran yang tidak syar’i. Ketika membasuh telinga, semoga hal itu dapat menghapuskan dosa yang dilakukan oleh telinga. Dan ketika membasuh kaki, berdoa agar Allah senantiasa membimbing agar tetap berada di jalan yang lurus

Sebagaimana dilansir Journal Scientific American (2010), para ilmuwan mengatakan bhwa mencuci tangan dapat membantu orang dalam meminimalisir rasa takut dan khawatir dari kesalahan yang mereka perbuat sebelumnya. Setidaknya rasa takut dan khawatir itu bisa hilang sementara waktu.

Spike Lee, peneliti dari University of Michigan menunjukkan sisi lain, bahwa mencuci tangan dapat membantu orang merasa lebih baik tentang prilaku tidak etis yang mereka lakukan pada waktu dahulu. Perhatikanlah bagaimana peneliti tersebut menyimpulkan bahwa mencuci tangan dapat membantu orang menyingkirkan kesalahan dan mendorong untuk mengambil keputusan yang positif. Luar biasa bukan !

Merenung sejenak, “Barang siapa yang berwudhu dan membaguskan wudhunya, maka akan keluar kesalahan – kesalahannya dari tubuhnya bersamaan dengan air wudhu, sampai yang menetes melalui ujung kukunya” (HR. Muslim)

Kutipan :
1.      Al Kaheel, Ir. Abdeldaem dalam Majalah Tarbawi edisi 240, 2 Desember 2010.
2.      Ramadhani, Egha Zainur, dr. 2008. Super Health. Jogjakarta : Pro-U Media

Selasa, 16 Oktober 2012

Menikahlah, Anda Akan Lebih Sehat..


“Nikah adalah sunnah ku. Barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka dia bukanlah bagian dari ku”.. Sebuah kutipan hadist Rasulullah SAW terhadap larangan bagi pemuda yang menghindari pernikahan. Anda bagaimana ?


Bersyukurlah bagi yang telah menggenapkan diennya. Tentu Anda telah membuktikan bahwa pernikahan akan meningkatkan penghasilan ? Allah telah menjawab kekhawatiran kita, “dan janganlah kamu membunuh anak – anak mu karen takut kemiskinan. Kami lah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepada mu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar” (QS. Al Isra : 31). 

Dua orang peneliti sosial dari University of Wisconsin telah mempublikasikan hasil penelitian dalam buku “Mengubah Angka Kemiskinan, Mengubah Peta Politik”. Dalam buku tersebut disebutkan bahwa jumlah penduduk miskin di AS meningkat 2,6 % disebabkan kasus perceraian. Sementara kebalikannya, perempuan yang menikah akan memiliki pendapatan lebih besar dibandingkan perempuan yang belum menikah. Subhanallah..

Nah, bagaimana dengan anggapan bahwa menikah bisa membuat orang hidup lebih sehat dan panjang umur ?  Tampaknya terbukti benar. Berbagai penelitian telah dilakukan untuk menilai manfaat pernikahan bagi kesehatan. Berikut rangkuman dari sebuah kutipan AOL Health dan majalah Tarbawui edisi 264 :

1. Menikah bisa mengurangi stress.
Sebuah penelitian dari University of California menemukan bahwa orang yang menikah akan lebih bahagia dan mampu mengurangi kadar stressnya dibandingkan dengan orang yang tak menikah. Peneliti mengambil sampel air liur partisipan untuk menguji tingkat kortisol (hormon stress), diketahui orang yang menikah memiliki kadar kortisol yang lebih rendah sehingga tingkat stressnya lebih kurang.

2. Menikah bisa mengurangi kemungkinan terkena stroke.
Studi terbaru menunjukkan pernikahan bahagia bisa membantu mencegah stroke fatal pada laki-laki. Didapatkan laki-laki yang tidak menikah memiliki risiko 64% lebih tinggi terkena stroke dibandingkan dengan laki-laki menikah.

3. Menikah mengurangi risiko terkena demensia.
Orang setengah baya yang hidup sendiri dua kali lebih mungkin mengalami demensia dan penyakit Alzheimer dibandingkan dengan orang yang menikah. Sedangkan orang yang bercerai pada usia setengah baya akan membuatnya memiliki risiko 3 kali lipat. Hasil ini berdasarkan penelitian yang dipimpin oleh Miia Kivipelto dari Swedish Medical University Karolinska Institutet.

4. Menikah dapat menurunkan tekanan darah.
Berdasarkan penelitian dari Brigham Young University diketahui laki-laki dan perempuan yang menikah akan memiliki tekanan darah lebih rendah dibandingkan dengan lajang. Hal ini karena pada umumnya orang-orang tersebut memiliki sistem yang lebih teratur dan tidak terlalu cuek lagi dengan kesehatan dirinya sendiri.

5. Menikah menjauhkan seseorang dari depresi.
Pernikahan umumnya memberikan dukungan sosial dan juga emosional sehingga dapat mengurangi depresi serta kecemasan seseorang. Bahkan sebuah studi menunjukkan orang yang sudah memiliki depresi akan mendapatkan dorongan psikologis dari pernikahannya. Hasil studi ini dilaporkan dalam Journal of Health and Social Behavior.

6. Menikah meningkatkan ketahanan dari penyakit.
Ketegangan hidup berumah tangga memperngaruhi kesempatan bertahan hidup dari kanker, sementara orang yang tidak menikah atau bercerai, kemampuan pertahanannya menurun terhadap kanker. Sejumlah peneliti asal AS ari University of Indiana menganalisa data dari 3,8 juta orang yang terdiagnosa kanker antara tahun 1973-2004. Mereka menemukan bahwa pasangan menikah memiliki kesempatan terbaik selama lima tahun sebesar 63 % melawan kanker.

7. Menikah bisa menjauhkan seseorang dari tindakan berisiko.
Sebelum menikah umumnya seseorang tidak terlalu memperhatikan kondisi tubuhnya dan bertindak sesuka hati. Tapi penelitian menunjukkan pernikahan bisa membuat seseorang lebih sedikit terlibat dalam perilaku berisiko seperti mengkonsumsi alkohol, sering pulang larut malam dan juga tidak merawat diri dengan baik. Hal ini karena ada orang-orang yang harus ia perhatikan selain dirinya sendiri. Selain itu jika ia sudah memiliki anak umumnya akan lebih jauh berperilaku sehat.

Hingga saat ini, bermunculan manfaat pernikahan dari sisi medis. Bisa dikatakan, pernikahan adalah kebutuhan primer dan mendesak bagi manusia. Sedangkan hidup membujang, tidak menikah adalah melawan fitrah. Sebagai mukmin, kita yakin bahwa tanpa kajian dan eksperimen ilmiah sekalipun, ajaran Rasulullah SAW adalah benar. Dan setelah adanya data dan fakta ilmiah, kian menegaskan kebenarannya.