Jumat, 09 November 2012

Tinjauan Islam : KB Mensejahterakan


Program Keluarga Berencana (KB) secara prinsip dapat diterima oleh Islam, bahkan KB dengan maksud menciptakan keluarga sejahtera yang berkualitas dan melahirkan keturunan yang tangguh sangat sejalan dengan tujuan syari`at Islam yaitu mewujudkan kemashlahatan bagi umatnya. Selain itu, KB juga memiliki sejumlah manfaat yang dapat mencegah timbulnya kemudaratan. 


Para ulama yang membolehkan KB sepakat bahwa program yang dibolehkan syari`at jika KB bermaksud sebagai usaha pengaturan / penjarangan kelahiran atau usaha pencegahan kehamilan sementara atas kesepakatan suami-isteri karena situasi dan kondisi tertentu untuk kepentingan (maslahat) keluarga. Dalam hal ini, KB memiliki fungsi sebagai tanzim al nasl (pengaturan keturunan), dan tidak bermaksud untuk tahdid al nasl (pembatasan keturunan) dalam arti pemandulan (taqim) dan aborsi (isqot al-haml), maka KB tidak dilarang. Pemandulan dan aborsi yang dilarang oleh Islam, jika tindakan pemandulan atau aborsi yang tidak didasari medis yang syar`i. Kebolehan KB dalam pengertian diatas sudah banyak difatwakan, baik oleh individu ulama maupun lembaga Islam.. MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah mengeluarkan fatwa serupa dalam Musyawarah Nasional Ulama tentang Kependudukan, Kesehatan dan Pembangunan tahun 1983. Betapa pun secara teoritis sudah banyak fatwa ulama yang membolehkan KB dalam arti tanzim al-nasl, tetapi kita harus tetap memperhatikan jenis dan cara kerja alat/metode kontrasepsi yang akan digunakan untuk ber-KB.

Alat kontrasepsi yang dibenarkan menurut Islam adalah yang cara kerjanya mencegah kehamilan (man’u al-haml), bersifat sementara (tidak permanen) dan dapat dipasang sendiri oleh yang bersangkutan atau oleh orang lain yang tidak haram memandang auratnya atau oleh orang lain yang pada dasarnya tidak boleh memandang auratnya tetapi dalam keadaan darurat ia dibolehkan. Selain itu bahan pembuatan yang digunakan harus berasal dari bahan yang halal, serta tidak menimbulkan implikasi yang membahayakan (mudarat) bagi kesehatan.

Alat / metode kontrasepsi yang tersedia saat ini telah memenuhi kriteria tersebut, oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa KB secara substansial tidak bertentangan dengan ajaran Islam bahkan merupakan salah satu bentuk implementasi ajaran Islam dalam rangka mewujudkan sebuah kemashlahatan, yaitu menciptakan keluarga yang tangguh, mawardah, sakinah dan penuh rahmah. 

Sumber : Drs.H. Aminudin Yakub,MA (Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat) dengan perubahan seperlunya.



Keunikan Kulit dalam Tinjauan Al-Qur’an

Al-Quran menyinggung organ kulit sebagai organ perasa paling sensitif terhadap rasa sakit, yang akan menerima pertanggujawaban akhirat. Tinjauan Al-Quran memberikan informasi bahwa siksaan di neraka akan dirasakan oleh kulit manusia, setiap kali kulitnya matang, maka digantikan dengan kulit yang baru untuk merasakan siksa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kekufuran dan kejahatan mereka di dunia (An-Nisa: 56). Pendengaran, penglihatan dan kulit-kulit menjadi saksi atas perbuatan manusia (Fushilat: 20-21). 

Dari beberapa penelitian menyebutkan, kulit manusia adalah organ perasa paling sensitif terhadap panas dan dingin. Pusat sensifitas panas terletak di lapisan kulit. Jika lapisan kulit dilepas, tubuh tidak akan lagi merasa sakit. Jenis rasa sakit yang paling keras adalah rasa yang ditimbulkan oleh panas atau terbakar, sebab pusat dan syaraf perasa panas terpengaruh dan secara berkesinambung.



“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (An-Nisa’: 56)

Umar meriwayatkan hadist bahwa pergantian kulit orang kafir yang disiksa berulang hingga 120 kali. Penggantian kulit adalah merupakan penambahan tingkat siksaan. Pembuktian secara medis, proses penggantian kulit adalah jenis siksaan tersendiri. Bahkan rasa sakitnya jauh lebih kuat dari pada rasa yang ditimbulkan oleh panas yang membakar kulit. Itu dirasakan, ketika di bagian kulit terbakar yang rasa sakitnya berlanjut beberapa jam setelah itu. Kemudian setelah itu terjadi proses regenerasi kulit yang terbakar.
 
Syaikh Sya’rawi mengatakan, ”Al-Quran mengungkap hakikat dan realita. Sementara ilmu pengetahuan tidak menciptakan hakikat baru tapi mengungkap hakikat yang sudah ada. Rasa dan sensifitas letaknya di kulit. Di sini Al-Quran membicarakan hakikat ilmiah yang pasti benar. Ia tidak mengajarkan eksperimen otak atau yang lain. Tapi ia berbicara tentang hakikat realitas yang diketahui manusia dan dirasakan. Namun sarana yang digunakan untuk memahaminya adalah akal manusia,”

Kulit manusia merupakan organ terbesar atau selebar 1,8 meter persegi dan berat ± 15 % dari berat badan yang terdiri dari susunan sel – sel yang membentuk lapisan – lapisan. Kulit menyelimuti semua tubu manusia sehingga ia memiliki performa menarik. Kulit juga berfungsi untuk menerima pengaruh dari luar dan berpengaruh kepada tubuh.
Lapisan luar (epidermis) atau kulit ari, lapisan tengah (dermis) yang merupakan kulit sebenarnya, dan dan jaringan bawah dermis (sub kutaneus). Kulit ari merupakan lapisan luar kulit tanpa pembuluh darah yang berfungsi sebagai pelindung tubuh. Lapisan ini paling tipis meskipun ia memiliki empat lapisan tersendiri.

Kulit mempunyai fungsi proteksi terutama dari sengatan sinar matahari, sekresi (mengeluarkan bahan – bahan yang tidak berguna), termoregulasi (mengatur suhu badan), sensorik, ekspresi, produksi vitamin, respirasi, dan penyerapan, yang dilakukan baik oleh sel – sel dipermukaan kulit maupun oleh adneksa kulit seperti, kelenjar lemak, kelenjar keringat, rambut dan kuku. Selain itu kulit mempunyai fungsi penting dalam estetika dan sebagai ekspresi emosional. Lapisan ini adalah paling penting di kulit yang sering dianggap sebagai “True Skin”.

Dermis mempunyai banyak jaringan pembuluh darah. Dermis juga mengandung beberapa derivat epidermis yaitu folikel rambut, kelenjar sebasea dan kelenjar keringat. Dermis berfungsi sebagai struktur penunjang, mechanical strength, suplai nutrisi, menahan shearing forces dan respon inflamasi.

Subcutaneus merupakan lapisan di bawah dermis atau hipodermis yang terdiri dari lapisan lemak. Lapisan ini terdapat jaringan ikat yang menghubungkan kulit secara longgar dengan jaringan di bawahnya. Jumlah dan ukurannya berbeda-beda menurut daerah di tubuh dan keadaan nutrisi individu. Berfungsi menunjang suplai darah ke dermis untuk regenerasi. Lapisan ini berfungsi sebagai melekat ke struktur dasar, isolasi panas, cadangan kalori, kontrol bentuk tubuh dan mechanical shock absorber.

Semoga bermanfaat, membuktikan kebenaran Al-Qur’an..